Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Tuesday, 21 October, 2025

Dosen UMGO Dipecat Tidak Hormat Imbas Podcast Bersama Mahasiswi Viral

Responsive image
Konfrensi Pers yang dilaksanakan oleh Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo.

GORONTALO - Buntut perkara bikin podcast, dosen Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Sitti Magfirah Makmur, S.H., M.H., diberhentikan tidak hormat oleh Rektor UMGO melalui konferensi pers yang digelar di Aula UMGO, Selasa, (21/10/2025).

Kasus ini berawal pada 2 Oktober 2025, ketika mahasiswi berinisial HP ditemukan tidak sadarkan diri di balkon asrama kampus. Video kejadian itu menyebar di media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan mahasiswa maupun masyarakat.

Setelah kejadian tersebut, HP diminta memberikan klarifikasi untuk menjaga nama baik kampus. Namun, klarifikasi itu justru membuatnya dirundung oleh sejumlah pihak yang menuduhnya mencari perhatian.

Merasa tertekan, HP kemudian meminta bantuan dosennya, Sitti Magfirah Makmur, untuk menjelaskan situasi sebenarnya melalui podcast. Magfirah yang juga dikenal sebagai content creator pun memfasilitasi klarifikasi itu, hingga video tersebut kembali viral dan mendapat banyak tanggapan.

Rektor UMGO, Kadim Masaong, menyebut tindakan Magfirah sebagai pelanggaran etika yang berdampak buruk bagi citra universitas.

Selain diberhentikan, seluruh fasilitas yang diterima Magfirah juga dicabut, termasuk beasiswa S3 dari Persyarikatan Muhammadiyah.

"Jika yang bersangkutan tetap melanjutkan studi S3 di Universitas Muhammadiyah Malaysia, maka tidak diperkenankan menggunakan nama Universitas Muhammadiyah Gorontalo," tegasnya.

Sementara itu, mahasiswi Hindun Pomalango yang ikut dalam podcast tersebut juga mendapat teguran keras tertulis. Pihak kampus menyatakan akan membuka rapat komite etik untuk membahas lebih lanjut dampak dari kasus yang kini menjadi perhatian publik itu. (Ren)


Share