Go-Pena Baner

Wednesday, 20 August, 2025

DKP Gorontalo Ungkap Konsep Baru Program Taksi Nelayan di Hadapan Komisi II DPRD

Responsive image
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Sila Botutihe, saat memaparkan program di hadapan Komisi II DPRD. (foto: istimewa)

 Gorontalo – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo memaparkan sejumlah program unggulan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Induk Tahun 2026, Jumat (01/08/2025).

Kepala DKP Provinsi Gorontalo, Sila Botutihe, menjelaskan bahwa sektor agromaritim menjadi fokus utama yang akan terus dikembangkan dalam perencanaan program tahun depan.

“Agromaritim menjadi unggulan karena kalau agromaritim bergerak, maka semua bergerak,” ujar Sila saat menjawab pertanyaan dari anggota Komisi II terkait program prioritas DKP.

Ia menyebutkan dua sektor yang menjadi fokus dalam bidang perikanan, yakni perikanan tangkap dan budidaya. Untuk perikanan tangkap, DKP mengusung program Taksi Nelayan, sementara di sektor budidaya difokuskan pada pengembangan rumput laut.

Hal ini menurutnya, sangat relevan dengan apa yang menjadi salah satu visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur, yang juga tercantum dalam RPJMD 2025-2030, yakni tentang Agromaritim.

“Ini saya kira sangat sejalan sekali dan sudah jelas. Karena untuk Taksi Nelayan bagaimana kita bisa memberdayakan 20 ribu sekian nelayan yang ada di Gorontalo. Melalui Taksi Nelayan konsepnya sudah berubah dari yang kami sampaikan sebelumnya kepada Komisi II. Konsep Taksi Nelayan berbeda dengan konsep yang sebelumnya,” jelasnya.

Menurut Sila, jika sebelumnya program pengadaan kapal dilakukan dengan pola hibah langsung ke kelompok, kini konsep tersebut diubah. Pemerintah tetap akan memfasilitasi pengadaan kapal, namun melalui sistem kerjasama pemanfaatan antara pemerintah dan koperasi pengelola.

“Kalau konsep sebelumnya kita memohon bantuan kapal pasti akan diberikan terkesan hibah langsung ke kelompok. Tetapi konsepnya tidak demikian, mau kita adakan 2, 3, atau 5, tetap kita ikut aturan,” katanya.

“Konsepnya sama halnya dengan Taksi. Si nelayan itu diberdayakan, silahkan dia mau mengoperasikan kapal. Tetapi ada aturan main yang harus dipersyaratkan,” sambungnya.

Ia menegaskan, seluruh kapal yang disediakan akan dikelola oleh koperasi, di mana nelayan-nelayan akan menjadi anggota koperasi tersebut. Melalui sistem ini, pemerintah bisa memastikan kapal yang diberikan tidak serta merta dimiliki kelompok, melainkan dikelola bersama agar lebih transparan dan merata.

“Semua kapal itu akan diserahkan melalui koperasi pengelola. Di Koperasi pengelola itu nelayan-nelayan menjadi sasaran untuk kita bantu menjadi anggota dari koperasi itu sendiri. Dan sistemnya antara pemerintah dan koperasi itu prosesnya adalah kerjasama pemanfaatan. Kalau dengan konsep kerjasama pemanfaatan, pemerintah bisa mengintervensi bahwa kapal-kapal yang diberikan ini tidak dihibahkan kepada kelompok, tetapi si kelompok itu sendiri harus masuk di dalam koperasi. Jadi semua nelayan akan punya kesempatan yang sama untuk bisa mengoperasionalkan kapal,” tutupnya. (Ayi)


Share