Go-Pena Baner

Friday, 11 July, 2025

Dirlantas Polda Gorontalo Ungkap Kebijakan Zero ODOL Masih di Tahap Sosialisasi

Responsive image
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, S.I.K., M.H.,

GOPENA.ID, GORONTALO – Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kebijakan *Zero ODOL* (Over Dimension Over Loading) atau penghapusan praktik kendaraan barang yang melebihi dimensi dan muatan di jalan raya, saat ini masih berada dalam tahap sosialisasi.

Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang di Jalan.

Menurut Lukman, langkah sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada para pengemudi maupun pengusaha angkutan barang mengenai pentingnya mematuhi aturan dimensi dan muatan kendaraan. Sebab, kendaraan ODOL sangat membahayakan dan dapat mempercepat kerusakan jalan yang seharusnya bisa bertahan lebih lama.

“Praktik ODOL tidak hanya merusak jalan, tetapi juga berdampak terhadap polusi udara dan membahayakan keselamatan,” jelasnya.

Ia menyebut, keberhasilan implementasi kebijakan ini membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Sifatnya ini masih tahap sosialisasi. Kami butuh kerja sama dari beberapa stakeholder terkait, dari atas hingga ke bawah. Kita berusaha menyelesaikan dari hulunya, mulai dari sistem seti oto, perizinan, hingga kesadaran kalangan industri untuk menggunakan kendaraan-kendaraan zero ODOL,” ujar Lukman.

Upaya penyelesaian dari hulu tersebut mencakup pembenahan sistem pengawasan kendaraan (seti oto), mekanisme perizinan, serta mendorong kalangan industri untuk tidak lagi menggunakan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Meski masih dalam tahap pembinaan dan edukasi, Lukman menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata.

“Namun kami tetap akan menindaklanjuti pelanggaran yang terlihat secara kasat mata,” tegasnya.(*)


Share