Go-Pena Baner

Thursday, 10 July, 2025

Razia Terus Dilakukan, Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras Jenis Cap Tikus

Responsive image
Kepala Satpol PP Kota Gorontalo saat memperlihatkan hasil razia. Rabu (9/7/2025)

GOPENA.ID, KOTA GORONTALO – Satpol PP Kota Gorontalo kembali menggelar razia rutin. Beberapa titik yang menjadi sasaran seperti tempat hiburan malam dan kos-kosan, Rabu (9/7/2025)

Dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP menemukan minuman keras (miras) dalam jumlah banyak.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau, di Kantor Satpol PP Kota Gorontalo.

"Di titik pertama razia, kami menemukan minuman keras jenis captikus sebanyak 60 botol," ungkap Mulky.

Mulky juga menjelaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Pihaknya menggunakan dua metode untuk menentukan lokasi penertiban secara tepat sasaran.

“Dalam pelaksanaan penargetan tempat yang disinyalir menjual miras, kami menggunakan dua metode. Pertama, berdasarkan aduan masyarakat yang datang langsung ke kantor. Kedua, melalui laporan yang disampaikan lewat media sosial,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar kooperatif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras maupun pelanggaran lainnya di tempat hiburan dan rumah kos.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras, aktivitas di tempat hiburan, atau rumah kos yang disinyalir melanggar aturan,” pungkasnya. (Ren)


Share