Go-Pena Baner

Wednesday, 12 March, 2025

Dilantik Sebagai Ketua PPNI, Rhein Junaid Fokus Pengembangan Kompetensi Perawat

Responsive image
Foto bersama dengan ketua DPP PPNI usai pelantikan DPW PPNI Provinsi Gorontalo.

KOTA GORONTALO (Go-Pena.id) - Setelah sukses melaksanakan Musyawarah Wilayah, kini Pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Provinsi Gorontalo, bersama dengan Pengurus Perwakilan Wilayah Majelis Kehormatan Etik Keperawaran PPNI Provinsi Gorontalo Periode 2022-2027, oleh ketua umum DPP PPNI, Dr. Harif Fadillah, Skp. SH, M. Kep, MHresmi dilantik. Rabu, 23 Maret 2022
Kegiatan tersebut digelar di Audiotorium Poltekes Gorontalo, dan dihadiri oleh sekretaris jendral DPP PPNI, Dr. Mustikasari, Skp. Mars., kepala dinas kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Suleman, Mm., ketua BPRS Provinsi Gorontalo, ketua-ketua organisasi profesi se Provinsi Gorontalo dan para pimpinan institusi keperawatan se Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya ketua PPNI Gorontalo itu mengajak kepada seluruh anggota yang dilantik tersebut untuk bekerja sama dan membesarkan organisasi Nasional tersebut.


Saat diwawancarai awak media Rhein Junaid menuturkan bawa program utamanya dalam kepengurusan baru ini adalah memperjuangkan para tenaga kontrak dan P3K untuk diangkat menjadi ASN, karena mengingat peran tenaga kesehatan sangat dibutuhkan namun masih belum mendapat apresiasi berupa diangkat menjadi Aparat Sipil Negara.
"Adapun program utama kami saat ini adalah bagaimana mengupayakan para tenaga kontrak dan P3K ini dapat di angkat menjadi anggota ASN, karena mengingat bahwa tenaga mereka ini sangat dibutuhkan, tetapi masih belum mendapat apresiasi yang besar, apalagi sekarang dalam masa pandemi," kata Rhein. 
Lebih lanjut lagi Rhein juga mengatakan bahwa fokus mereka adalah mengembangkan kemampuan kompetensi para perawat diberbagai bidang Ilmu kesehatan.
"Selain itu kami bertujuan memfokuskan kepada pengembangan dan kemampuan para tenaga perawat untuk dilatih dalam berbagai bidang ilmu kesehatan," pungkasnya. (IP-04/Idhal)


Share