DEKOT - (Gopena.id)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah melaksanakan rapat banggar finalisasi terhadap Rangcangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Kota Gorontalo, tahun Anggaran 2023. Rapat digelar bersama Tim Badan Anggaran Daerah (TAPD) Kota Gorontalo.
Wakil ketua DPRD Kota Gorontalo, Mohamad Rivai Bukusu menjelaskan bahwa sebelum dilaksanakan rapat finalisasi ini, tentu hal ini telah melalui pembahasan tahap demi taham bersama TAPD Kota Gorontalo.
"Sebelum finalisasi tentu hal ini sudah dibahas bersama dengan TAPD, dengan meperhatikan segala apa yang menjadi kebutuhan daerah serta masyarakat di Kota Gorontalo." kata Rivai Bukus.
Disamping itu Rivai juga menambahkan bahwa segala bentu usulan dari masyarakat itu mereka perjuangkan, baik dari sektor pendidikan, Perekonomian, Infrastruktur, serta berbagai macam program lainnya.
"jadi apa yang menjadi usulan masyarakat itu tetap diperjuangkan, termasuk didalamnya demi meningkatkan perekonomian masyarakat,"pungkasnya. (IP-03/FP)