Go-Pena Baner

Saturday, 27 July, 2024

Darmawan Duming Harap Perda Disabilitas Bisa Diterapkan Secara Maksimal

Responsive image
Darmawan Duming

DPRD KOTA (Go-pena.id)-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Darmawan Duming harap Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas dapat didukung oleh semua pihak dalam implementasinya.

Hal itu diungkpakan Darmawan saat dirinya menyampaikan pandangan fraksi pada saat Rapat Paripurna pengesahan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Gedung DPRD Kota Gorontalo, Senin (27/11/2023).

“Kami berharap dengan adanya perda ini pemerintah maupun swasta agar bisa secara maksimal dan optimal dalam menerapkannya. Bisa memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, baik pendidikan, hak pekerjaan maupun hak lainnya,” ujar Darmawan.

Menurut Darmawan pemenuhan hak para penyandang disabilitas masih sangat terbatas maka pemerintah menginisiasi terlahirnya perda tersebut guna memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas kedepannya.

Selaku ketua Panitia Khusus (Pansus) dalam perumusan ranperda itu, Darmawan menyentil sempitnya kesempatan  yang diberikan oleh swasta dalam melibatkan para penyandang disabilitas.

“Maka berdasarkan hal itu maka kami merasa perlu untuk melahirkan sebuah peraturan daerah terkait pemenuhan hak disabilitas ini,” tandasnya.


Share