Go-Pena Baner

Thursday, 21 November, 2024

Dana Pinjaman PEN Kota Gorontalo di Bayar Selama Lebih dari 7 Tahun

Responsive image
Kondisi drainase di Jalan eks Panjaitan Kota Gorontalo yang di danai dengan dana PEN. foto; idal

GORONTALO (Go-Pena.id)-Runtuhnya perekonomi masyarakat usai babak belur akibat pandemi covid-19 kemarin masih meninggalkan bekas luka bagi segenap rakyat Indonesia, Gorontalo khususnya. Dalam upaya keluar dari krisis itu pemeritah perlahan mulai memulihkan kembali ekonomi rakyat, salah satunya dengan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sifatnya pinjaman.

Karena bersifat pinjaman maka sudah sepatutnya harus dikembalikan ke pemilik anggaran  dengan tenggang waktu sesuai perjanjian pemerintah daerah dengan pihak pemberi pinjaman.

Di Kota Gorontalo sendiri anggaran PEN yang dipinjam dari PT. Saran Multi Infrastruktur sejumlah Rp. 294 Miliar. Anggaran itu digunakan untuk pembanungan infrastruktur dan pemulihan ekonomi rakyat, yakni Jalan Panjaitan, Kawasan Kuliner Kalimadu, dan Saluran Penyediaan Air Minum.

Kepala Dinas Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Gorontalo, Rifadli Bahsuan mengungkapkan pinjaman itu akan dikembalikan ke PT. SMI dengan waktu selama 8 tahun.

“Karena bersifat pinjaman maka harus dikemablikan, waktu pengembaliannya 8 tahun,” ungkap Rifadli saat diwawancarai awak go-pena.id di ruang kerjanya di Kantor PUPR Kota Gorontalo, Senin (28/08/2023) pagi.

Beruntung pinjaman tersebut tidak memiliki bunga sehingga proses pengembaliannya tidak terlalu memberatkan pemerintah Kota Gorontalo.

“Jadi pengembaliannya akan diambil dari PAD Kota Gorontalo,” tandasnya. (Idal)


Share