Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Monday, 20 October, 2025

Caleg Peraih Suara Terbanyak Siap Bertarung Ulang di PSU

Responsive image
Dedy Hamzah

GORONTALO (Go-Pena.id) - Putusan Mahkama Konstitusi (MK) yang memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Dapil 6, Kabupaten Boalemo - Pohuwato, mendapatkan tanggapan yang beragam dari para Caleg peraih suara terbanyak yang ada di Dapil tersebut. 
Caleg dari PDI-P, Dedy Hamzah saat dihubungi Go-Pena.id menyampaikan bahwa ia menghormati putusan tersebut, dan tentunya siap bertarung dalam PSU ini. 
"Kalau sudah diputuskan, tentunya kami siap bertarung kembali," kata Dedy Hamzah. Ia tentunya sangat percaya dengan pemilihnya yang sampai saat ini masih sangat konsisten untuk memilihnya, bahkan mendorongnya untuk maju ke Pilkada Boalemo. 
"Ini juga bisa mengukur kekuatan untuk maju dalam Pilkada Boalemo nanti," ujar Caleg 13.552 suara pribadi ini. 
Hal senada juga disampaikan oleh caleg dari Partai NasDem, Mikson Yapanto yang menyatakan bahwa siap mengikuti putusan tersebut, karena putusan dari MK itu mengikat. 
"Tetunya saya juga siap untuk ikut putusan tersebut, dan kalau rezeki pasti tidak akan lari. Pendukung saya juga tetap setia dalam mendukung saya," kata Mikson Yapanto. (Wan)


Share