Gorontalo - (Go-Pena.id) - Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid membuka sosialisasi terkait perda no 1 tentang pajak dan retribusi kota gorontalo.
Dalam membuka kegiatan tersebut, dirinya tidak lupa menekankan beberapa hal salah satunya adalah pentingnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban para pengusaha di Kota Gorontalo sesuai dengan regulasi baru.
Hal tersebut disampaikan dirinya pada Sabtu (24/02/2024).
"Peraturan Daerah Nomor 1 ini menghadirkan banyak perubahan regulasi yang berasal dari kebijakan pemerintah pusat. Dengan demikian, sangat penting bagi seluruh pihak untuk mendengarkan sosialisasi ini dengan baik guna memahami implikasi perubahan tersebut,"jelasnya.
Sementara itu lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mendukung upaya PAD.
"Atas nama Pemerintah Kota Gorontalo, saya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini semoga seluruh pengusaha di Kota Gorontalo dapat menyesuaikan diri dengan regulasi baru tersebut,"tutupnya. Sekda Ismail Madjid. (Syahrin)