Gorontalo – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mengikuti rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembahasan program kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Dulohupa DPRD, Ahad (03/08/2025).
Dalam pemaparannya, Kepala BPBD Provinsi Gorontalo, Bambang Tri Handoko, menyampaikan capaian serta rencana strategis ke depan, termasuk penguatan infrastruktur dan pengusulan dana hibah.
"Alhamdulillah pada tahun ini kami dapat hibah Rp 1,5 miliar dalam bentuk bangunan Pusdalops (Pusat Pengendalian Operasi) dan peralatannya. Jadi kami punya Command Center, tapi dengan catatan Pemda harus menyiapkan tenaga ahli. Kami merekrut 3 orang tenaga ahli berbasis IT, karena semua perlengkapan di Pusdalops itu berbasis IT, jadi kami tersambung dengan Pusdalops BNPB," ujar Bambang.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya mencari sumber dana dari luar pada tahun 2026, dengan tetap membutuhkan pendampingan dari pemerintah provinsi.
"2026 kami berusaha mencari dana dari luar, tapi memang harus ada pendampingan dari pemprov. Usulan rehab-rekon 2024 yang akan keluar di 2025 kami mengusulkan Rp 47 miliar, yaa mungkin jatohnya di Rp 40 miliar. Kewajiban daerah itu menyediakan dana pendampingan, perencanaan, pengawasan, dan monitoringnya. Contoh kasus Pohuwato cair Rp 12 miliar, Pemda harus menyiapkan Rp 1 miliar. Karena nanti dana yang akan turun Rp 40 miliar itu murni ke kegiatan. Jadi tidak ada dana perencanaannya, tidak ada dana pengawasannya, tidak ada dana monitoringnya. Kalau itu tidak disiapkan, BNPB tidak akan mengeluarkan dana itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan pentingnya pengelolaan data aset secara terstruktur dan berbasis wilayah dalam mendukung efektivitas pengajuan proposal ke BNPB.
"Kami ingin di 2026 itu punya katalog perkabupaten. Mana aset provinsi, mana aset kabupaten, mana yang akan diusulkan, mana yang akan kami ajukan sebagai proposal. Tahun ini pembelajaran kami, tahapan proposal sudah berjalan, Insya Allah 2026 kami tidak gelap lagi, kami sudah paham betul celah-celahnya," tuturnya.
Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Boalemo terkait Jembatan Harapan yang rusak akibat banjir dan sempat diusulkan ke BNPB. Namun, karena aset tersebut tercatat sebagai milik kabupaten, BPBD provinsi mendorong agar pengusulan dilakukan oleh daerah.
"Jembatan ini sebagaimana perintah pak gubernur usulkan saja melalui Pemerintah Provinsi, karena waktu itu kejadian banjir dua kali dan jembatannya hanyut. Kami usulkan di BNPB, setelah kami identifikasi ternyata itu kartu inventarisnya inventaris Boalemo. Akhirnya kami hubungi Kalak BPBD Boalemo, dan Boalemo mengusulkan untuk rehab-rekon. Alhamdulillah Boalemo mengusulkan kurang lebih Rp 23 miliar dan salah satunya untuk Jembatan Harapan. Jadi saya tidak mau ada, oh ini provinsi, ini kabupaten. Kalau toh memang itu kewenangan kabupaten kami akan dorong, kami back-up full di BNPB, termasuk rekomendasi pak gubernur. Nah yang kami butuhkan kami ingin mengidentifikasi semua," tandasnya. (Ayi)