Gorontalo - (Go-Pena.id) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menggelar Konsolidasi Media dalam rangka penguatan pemberitaan pada pengawasan tahapan pemilihan serentak tahun 2024 yang berlangsung pada, Rabu (26-06-2024) di Roemah Ramly.
Kegiatan yang melibatkan para media yang ada di Gorontalo itu menghadirkan Pemateri dari media nasional yakni Kompas.com serta media lokal Gopos.id dan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu RI yakni Lolly Suhenty, S.Sos.I.,MH.
Koordinator Devisi Pencegahan Parmas Humas tersebut mengatakan bahwa, Konsolidasi Media ini lahir dari gagasan orisinil refleksi media di tingkat nasional.
"Media dengan Bawaslu mempunyai hubungan atau posisi yang setara. Dengan demikian, bagi para media di Gorontalo jika ada ide, kritikan maupun gagasan silakan disampaikan. Hal ini dikarenakan kita mempunyai frame yang sama yakni mengawasi,"paparnya.
Lebih lanjut perwakilan Bawaslu RI itu menambahkan bahwa, dalam konteks pemilihan kepala daerah tidak bisa dilepaskan dari pemilu 2024. Banyak sekali nasehat yang diterima bawaslu saat berproses di Mahkamah Konstitusi yang ditujukan kepada Bawaslu itu sendiri sehingga seluruh nasehat itu kami refleksikan
"Pemilihan kepala daerah isunya dekat, karena kita akan memilih pemimpin terbaik yang harusnya akan hadir dalam seluruh proses pembangunan yang ada di daerah. Karena itu, semua orang tentunya punya kepentingan terhadap kepala daerah,"imbuhnya.
Dirinya menambahkan bahwa, semua orang berpotensi melakukan pelanggaran dan ini salah satu konsekuensi sehingga pengawasan oleh Bawaslu dan Jurnalis sangatlah penting.
"Bawaslu merupakan lembaga publik, lembaga publik mempunyai kewajiban untuk terbuka secara informasi terhadap publik. keterbukaan informasi ini tidak boleh sembarang karena harus akurat, cepat dan tepat agar bisa dipertanggungjawabkan serta terjadi penguatan pemberitaan yang sehat, bermanfaat dan membawa kemaslahatan. Dengan demikian, Konsolidasi Media ini sangatlah penting dilaksanakan,"pungkasnya. Lolly Suhenty, S.Sos.I.,MH. (Syahrin)