Go-pena.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo awasi pelaksanaan reses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Provinsi Gorontalo masa sidang II tahun 2022-2023.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli mengungkapkan bahwa untuk mencegah adanya pelanggaran dalam menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, pihaknya telah melakukan langkah-langkah strategis agar hal-hal yang dapat mencederai demokrasi dapat ditepis sejak dini.
Bertepatan dengan agenda reses oleh anggota DPRD, maka upaya yang dilakukan oleh pihak Bawaslu adalah dengan cara mengawasi pelaksanaan reses agar tidak adanya bau-bau kampanye politik.
“Poin yang menjadi perhatian Bawaslu pada saat reses itu yakni jangan sampai ada pengungkapan citra diri, misalnya mengatakan bahwa ‘saya calon anggota DPR’,” ungkap Idris kepada awak media, Rabu (08/02/2023).
Dia melanjutkan bahwa agenda reses anggota DPR haru berlangsung sesuai dengan tujuannya tanpa mencampur adukkan dengan kampanye politik.
“Karena ini agenda pemerintah maka harus dilaksanakan tetapi dengan catatan tidak boleh ada ajakan berupa kampanye diri,” tambahnya.
“Para anggota Bawaslu yang turut mengawasi pelaksanaan reses yakni para Panwascam yang baru-baru ini dilantik,” timpalnya.
Lebih lanjut Idris menjelaskan apabila pihaknya menemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan reses, maka pihaknya akan melakukan langkah-langkah prosedural dalam menindaki hal tersebut.
“Jika kedapatan maka akan kami tegur, dan jika tetap dilakukan kami akan mengambil langkah tegas berupa meniup pluit pelanggaran,” tandasnya.
Tidak hanya kepada Panwascam, Pimpinan Bawaslu Provinsi itu mengajak kepada seluruh warga masyarakat Provinsi Gorontalo untuk sama-sama mengawasi praktik-praktik yang dapat menyebabkan tidak sehatnya demokrasi di Indonesia khususnya Gorontalo. (Idal).