Gorontalo – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menegaskan bahwa pembahasan KUPA-PPAS ini menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Gorontalo.
“Banyak hal yang kita seriusi terkait KUPA-PPAS. Ada beberapa saran dan masukan dari DPRD Kota Gorontalo yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Gorontalo,” ujar Irwan.
Ia juga menyampaikan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan perubahan anggaran. Menurutnya, setiap kebijakan fiskal harus mengedepankan asas keadilan, efektivitas, dan efisiensi.
“Kami dari DPRD tentu ingin memastikan bahwa perubahan anggaran ini betul-betul menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Jangan sampai hanya bersifat administratif, tetapi tidak memberikan dampak signifikan bagi warga,” tambahnya.
Irwan pun menekankan bahwa DPRD siap mendukung dan mengawal proses pembahasan secara objektif dan transparan. (Adv)