GORONTALO (Go-Pena.id) - Badan Anggaran dan Tim Anggaran (TAPD) Pemerintah Kota Gorontalo, melaksanakan rapat terkait dengan pergeseran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Selasa (23/05/2023).
Rapat Banggar ini dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Kota Gorontalo Syamsudin Umar, sementara dari unsur OPD dipimpin oleh Sekda, Ismail Madjid.
Anggota Banggar DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke menyampaikan bahwa, pelaksanaan pergeseran anggaran ini dilakukan karena dalam perjalanannya APBD Kota Gorontalo mengalami beberapa perubahan aturan, dan kegiatan yang membutuhkan untuk dilakukan pergeseran anggaran.
"Kami melaksanakan rapat dengan TAPD dalam membahas pelaksanan pergeseran anggaran. Ini tentunya harus dibahas bersama dengan DPRD Kota Gorontalo karena ada beberapa program yang memerlukan untuk dilakukan pergeseran anggaran," pungkasnya. (wawan)