Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Thursday, 23 October, 2025

Bahas Dua Ranperda, Aleg Pohuwato Studi Tiru ke Dewan Kota

Responsive image
Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato saat berkunjung ke kantor DPRD Kota Gorontalo

DEKOT,(Gopena.id)-Setelah menerima kunjungan dari Kota Lubuklinggau, giliran Pansus III DPRD Kabupaten Pohuwato, yang berkunjung ke kantor DPRD Kota Gorontalo, dengan tujuan terkait Ranperda Inovasi Daerah dan Ranperda sistem drainase.

Hal ini seperti yang dibenarkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) NR, Monoarfa, dimana kunjungan Pansus III DPRD Kabupaten Pohuwato ke DPRD Kota Gorontalo itu guna membahas beberapa hal penting dan salah satunya adalah pembahasan terkait Ranperda Inovasi Daerah dan Ranperda sistem drainase.

"Untuk saat ini DPRD Kota Gorontalo belum memiliki Perda terkait inovasi daerah namun sekarang sudah mulai dibahas Ranperda tersebut dan sudah dibentuk pansusnya. Sehingga posisi kita saat ini sama dengan DPRD Kab. Pohuwato dan DRPD lainnya yang ada di Provinsi Gorontalo, dan untuk Perda terkait inovasi daerah ini sangatlah penting sebab ini akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat itu sendiri, "ucap NR Monoarfa

Selain itu dirinya juga mengatakan bahwa dengan adanya perda Inovasi Daerah ini kedepan,  maka inovasi yang digagas oleh pemerintah maupun OPD tertentu dapat bisa berjalan sepanjang waktu.

"Kami berharap agar kedepan perda inovasi daerah ini dapat benar-benar diterapkan dan dijalankan dengan baik agar bentuk optimalisasi pelayanan pemerintah kepada masyarakat juga dapat lebih maksimal." harapnya. (IP-03/FP) 


Share