DPRD PROVINSI (go-pena.id)-Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menyebut permasalahan sengketa tambang Batu Hitam yang berlokasi di Kabupten Bone Bolango menjadi tantangan besar bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya penyelesaiannya. Hal ini ia sampaikan usai mengikuti agenda Fokus Group Discussion (FGD) dengan tema “Aktivitas Penambangan Ilegal Batu Hitam Terhadap Kondusifitas Kamtibmas di Provinsi Gorontalo, bertempat di Ballroom Hotel Grand Q, Selasa (20/12/2022).
“Permasalahan tambang batu hitam ini sebenarnya bukan hanya masalah di Gorontalo tetapi juga nasional,” kata Adhan kepada awak media.
Sejak ditemukannya pertama kali di daerah pertambangan konsesi kontrak karya milik PT. Gorontalo Minerals, batu hitam tersebut mulai dicari dan ditambang secara ilegal dan tradisional oleh masyarakat pada tahun 2019 oleh penambang liar, dikarenakan batu hitam tersebut memiliki nilai ekonomi yang terbilang tinggi.
Akibatnya sejak 2019 hingga 2022 sudah banyak kasus yang ditangani oleh kepolisian daerah Gorontalo terkait tambang ilegal tersebut. Oleh Adhan Dambea hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam menyelesaikan sengeketa tambang itu. Apalagi kabar tentang empat WNA Cina yang terjerat kasus tambang batu hitam dikabarkan divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Gorontalo, Senin (19/12) hal ini tentu menuai banyak pertanyaan publik terkait upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh aparat.
“Bebasnya WNA Cina ini menjadi sebuah tantangan bagi aparat dalam menegakkan hukum, karena disini ada yang bebas dan ada juga yang di tahan, ini sebuah pertanyaan bagaimana penegakkannya?” tambahnya menjelaskan.
Selanjutnya politisi Golongan Karya (Golkar) tersebut akan meminta putusan bebas itu dari Pengadilan Negeri Gorontalo yang selanjutnya akan dipelajari bersama dengan mengundang instansi teknis terkait.
“Saya sudah hubungi pihak Pengadilan Negeri, nantinya putusan itu akan kami minta dan akan kami kaji bersama instansi terkait yakni aparat penegak hukum itu sendiri,” tandasnya.