Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Thursday, 23 October, 2025

6 Ranperda Usul Inisiatif Eksklusif Legislatif Diparipurnakan

Responsive image
Rapat Paripurna pembicaraan tingkat 1 dalam rangka penyampaian Enam buah Rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul inisiatif legislatif dan eksekutif

DPRD KOTA (Go-Pena.id) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo bersama Pemerintah Kota Gorontalo (Pemkot) melaksanakan rapat Paripurna pembicaraan tingkat 1 dalam rangka penyampaian Enam buah Rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul inisiatif legislatif dan eksekutif.

Rapat paripurna itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, dan dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo, Marten Taha dan anggota DPRD Kota Gorontalo, beserta para pimpinan OPD dan Forkopimda dilingkungan pemerintah Kota Gorontalo, bertempat diruang rapat I DPRD Senin (24/10).


Enam Ranperda untuk inisiatif Legislatif eksekutif ini diantaranya, Ranperda  tentang perlindungan pemenuhan hak disibilitas, kemudian ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkoba.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi sediki menyebutkan, diantara enam Ranperda juga termasuk didalamnya tentang penyelenggaraan inovasi daerah, kemudian Ranperda tentang pemberian nama jalan dan sarana umum, serta Ranperda tentang penyediaan dan penyerahan prasarana dan utilitas serta Ranperda tentang penyelenggaraan terpadu satu pintu.

" Alhamdulilah rapat paripurna tersebut berjalan dengan lancar, dan terkait dengan 6 Ranperda yang menjadi usul inisiatif legislatif dan eksekutif itu tentunya akan ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, yang pada intinya ke enam Ranperda tersebut sangatlah penting karna berkaitan langsung dengan daerah kemudian kepentingan masyarakat"kata Hardi. (IP-03/FP) 


Share