DPRD KOTA (Go-pena.id)- Rapat Penyampaian pemandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sedikit alot. Senin 10 Juli 2023
Hal ini disebabkan masing masing Fraksi memiliki pandangan tersendiri dalam memberikan tanggapan serta pendapat mereka terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Seperti Mucksin Brekat Fraksi Demokrat yang ingin dokumen mereka hanya diserahkan tidak perlu di bacakan, sama seperti PDIP dan juga PAN, dengan Fraksi PPP yang ingin dokumen pandangan Fraksi tidak di bacakan, bertolak belakang dengan Irwan Hunawa Fraksi Golkar yang justru ingin dokumen di bacakan. DPRD kota gorontalo
Tetapi karena suara terbanyak menginginkan hanya diserahkan maka Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Gorontalo sepakat hanya diserahkan tanpa harus dibacakan.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo Rivay Bukusu menyampaikan Secara keseluruhan seluruh Fraksi menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
"Ini hanya terkait mekanis Fraksi, ada yang ingin dibacakan, ada yang hanya diserahkan, tetapi pada intinya seluruh Fraksi setuju Ranperda tersebut", Pungkasnya.