Go-Pena Baner

Friday, 06 September, 2024

40 Rumah Makan di Kota Gorontalo Gunakan E POS

Responsive image
Kepala Bidang Pendapatan, Dinas Keuangan Kota Gorontalo, Hansmi Jahja


GORONTALO (Go-Pena.id) - Guna meningkatkan Peningkatan Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Gorontalo, dari segi pajak rumah makan, maka pemerintah Kota Gorontalo bekerjasama dengan Bank Sulutgo, sudah membagi Elektronik Payment Operatisional System (E-POS) kepada 40 rumah makan yang ada di kota Gorontalo. 
Kepala Bidang Pendapatan, Dinas Keuangan Kota Gorontalo, Hansmi Jahja saat ditemui mengatakan, bantuan sistem alat transaksi atau E Pos, yang diberikan oleh Bank Sulutgo ini juga diprakarsai oleh Komisi Pemebarantasan Korupsi, sehingga optimalisasi peningkatan pajak daerah untuk kota Gorontalo bisa berjalan dengan maksimal. 
"Untuk saat ini kita terapkan kepada 40 rumah makan, dan hasilnya langsung bisa kita pantau, alhamdulillah sudah berjalan hampir dua pekan ini, hasilnya sangat optimal. Kita bisa ketahui berapa pajak dari rumah makan yang masuk," ujar Hansmi. 
Dikatakannya, E POS ini juga bukan hanya untuk pemerintah kota Gorontalo, tapi untuk memudahkan pelaporan keuangan dari pihak rumah makan itu sendiri, karena itu sudah tersistem dengan baik. 
"Kalau rumah makan mampu memanfaatkan sistem ini dengan baik, maka akan memudahkan juga pelaporan keuangan dari rumah makan itu sendiri. Kedepan ini akan ditingkatkan lagi untuk beberapa rumah makan," urainya. (IP-03)
 


Share