Go-Pena Baner

Monday, 07 October, 2024

Dua Kelurahan Pengedar Miras Disorot

Responsive image
23 botol miras yang berhasil disita Satpol PP Kota Gorontalo

Gorontalo - (Go-Pena.id) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo menyeroti beberapa wilayah yang terus menjual miras dengan jenis yang berbeda. Kali ini, dua wilayah menjadi sorotan yakni Kelurahan Heledulaa Utara dan Kelurahan Libuo. Hal ini menjadi pemantik dari ditemukannya 23 botol miras dengan jenis yang berbeda. 

Saat dikonfirmasi ke Kasatpol PP Kota Gorontalo dirinya mengatakan bahwa, giat kali ini merupakan razia pekat guna memberikan efek jerah kepada para pedagang yang menjual miras tanpa izin yang jelas. 

Sementara itu, dari razia pekat tersebut Satpol PP Kota Gorontalo menyita 23 botol miras dengan jenis yang berbeda. "Dalam razia kali ini, kami menyita 5 botol Kasegaran, 5 botol bir bintang, 10 botol bir hitam jumbo dan captikus 3 botol,"ucapnya. 

Dengan demikian, dirinya berharap melalui razia pekat yang dilakukan masyarakat Kota Gorontalo bisa berhenti melakukan hal-hal yang akan membahayakan lingkungan sekitar seperti minum miras yang akan menyebabkan seseorang mabuk dan membahayakan orang lain. (SA)


Share