Baru-baru ini kita dihebohkan dengan penangkapan satu tersangka pemasok rokok ilegal di Gorontalo yang berhasil diringkus oleh aparat penegak hukum (APH).
Dari hasil tersebut, Ketua Bidang Hukum, Keamanan dan Pertahanan Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Sulawesi Utara – Gorontalo Harun Alulu, mendesak pihak Bea Cukai Gorontalo mengungkap secara keseluruhan atas dugaan terkait tersangka pemasok rokok ilegal lebih dari satu, dan menekankan Bea Cukai jangan pura pura tidak tau.
“Coba kita bayangkan 490.820 batang rokok ilegal diamankan baru-baru ini selama sepanjang operasi di tahun 2023-2024 dengan total kerugian negara Rp 317.827.900. Mana mungkin hanya satu orang pemasok rokok ilegal di gorontalo. Saya yakin ini lebih dari satu orang, kami minta Bea Cukai jangan pura pura tidak tau! Atau coba-coba bermain dengan pemasok rokok ilegal” Ungkapnya, Rabu 11 Desember 2024, saat telah melakukan kajian lebih mendalam.
Menurutnya, Bea Cukai diduga hanya membrending diri di media atas keberhasilan menyita ratusan ribu roko ilegal dan menangkap pemasok roko ilegal di Gorontalo.
“Kami melihat Bea Cukai hanya membranding diri saja seolah olah mereka bekerja, anehnya penyitaan barang dan penangkapan setelah kami HMI mengeluarkan statement mengenai peredaran rokok ilegal di Gorontalo,” ujarnya.
HMI sangat meyakini diduga bahwa ada permainan antara pemasok, Bea Cukai dan Pihak pihak terkait. Menurut mereka ada fakta-fakta yang mereka temukan dalam menyelidiki masalah ini. Mulai dari cara pengawasan, penindakan, penangkapan dan hal yang di tutup-tutupi oleh Bea Cukai kepada publik dan masyarakat Gorontalo.
“Kami sangat yakin atas dugaan, bahwa ada permainan yang sebetulnya telah menggurita antara pemasok, Bea Cukai dan pihak-pihak terkait, fakta baru yang ditemukan pertama, pihak bea cukai tidak pernah secara terang terangan mengungkapkan jenis rokok illegal yang disita. Sehinga bisa menjadi informasi di public jenis rokok apa saja yang tidak boleh dierjual belikan, kedua, bea cukai tidak pernah taransparan atau menayangkan langsung Dimana dan bagaimana proses penindakan peredaran rokok illegal, yang ada hanya vidio pemusnahan rokok illegal dan conference pers, ketiga pihak bea cukai engan menyebutkan siapa dalang (bos besar) di balik pengedaran rokok illegal di Gorontalo kepada awak media,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sangat jelas Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk melindungi dan menyelamatkan penerimaan negara dari sektor cukai. Karena ini demi berlangsungnya kesejahteraan masyarakat indonesia khususnya di gorontalo.
Ditambahkan Harun, cita-cita pemerintah daerah adalah bagaimana penerimaan pendapatan daerah ini merata dan tidak dipermainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Sebab, Gorontalo masih peringkat ke 9 termiskin di Indonesia. ***