Go-Pena Baner

Monday, 16 September, 2024

Satpol PP Kota Gorontalo Razia Pedagang Miras, 70 Botol Disita

Responsive image
Kasatpol PP Kota Gorontalo Mulky Datau saat diwawancarai wartawan Gopena.id, Sabtu (31/08/2024) (F: Syahrin Ayahu/Gopena.id)

Gorontalo - (Go-Pena.id) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan razia di 4 lokasi yang berbeda dan berhasil menyita 70 botol miras dengan jenis yang berbeda. Razia tersebut dilaksanakan pada, Sabtu (31/08/2024).

Kasatpol PP Kota Gorontalo Mulky Datau mengatakan bahwa, giat yang digelar adalah Razia Pekat yang merujuk pada pemberantasan penyakit masyarakat. "Razia Pekat ini berdasarkan informasi dari warga dan pihak intel Satpol PP yang menujukkan beberapa titik penjualan miras tanpa izin sementara pelaksanaan penjualan minuman beralkohol harus mengantongi izin terlebih dahulu,"ucapnya saat diwawancarai wartawan ini. 

Lebih lanjut Kasatpol PP Kota Gorontalo itu menambahkan bahwa, dalam razia pekat kali ini Satpolpp Kota Gorontalo berhasil menyita Bir dan Captikus. "Kurang lebih ada sekitar 70 botol miras yang kami sita pada malam hari ini sehingga kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Gorontalo untuk sama-sama mewujudkan Kota Gorontalo yang aman, tertib dan bersih dari penyakit-penyakit masyarakat,"pungkasnya. 

Sementara itu, untuk waktu pelaksanaan pemusnahan miras yang telah disita oleh Satpol PP Kota Gorontalo masih akan dijadwalkan lagi. (SA)


Share