KPU GORUT (Go-Pena.id) - Masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara ayo berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ini, dengan menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Gorontalo Utara.
Untuk pendaftaran dan informasi lebih lengkap bisa menghubungi langsung masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat Kecamatan, atau Panitia Pemilihan Suara (PPS) di tingkat Desa serta KPU Kabupaten Gorontalo Utara.
Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, Yanti Halalangi menyampaikan bahwa, KPU Kabupaten Gorontalo Utara sudah melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan PPK, untuk membahas teknis perekrutan KPPS.
"Jadi kami akan merekrut KPPS untuk di tempatkan di 245 TPS se Kabupaten Gorontalo, yang tersebar di 123 Desa dan 11 Kecamatan, setiap KPPS akan direkrut 7 Orang KPPS," ujar Yanti Halalangi.
Tahapan perekrutan KPPS sendiri dimulai dengan pengumuman mulai tanggal 17 - 21 September 2024, sementara pendaftarannya mulai tanggal 17 - 28 September 2024.
"Seleksi dari KPPS ini juga tidak lagi ada CAT, hanya seleksi administrasi, sehingga itu kami berharap kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara agar bisa mengikuti seleksi KPPS, dan terlibat dalam kesuksesan penyelenggara pemilihan kepala daerah di kabupaten Gorontalo Utara," pungkasnya. (Wawan)