Go-Pena Baner

Thursday, 22 January, 2026

1000 Lebih Masyarakat Kota Dicoret dari Penerima Bantuan, Berikut Alasannya..

Responsive image
Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke

DPRD KOTA (Go-pena.id)-Tercatat sebanyak 1000 lebih masyarakat Kota Gorontalo yang terdaftar sebagai penerima bantuan dari Dinas Sosial terpaksa dicoret, karena memiliki pinjaman alias hutang di lembaga penyedia jasa keuangan.

“Jadi ada 1000 lebih penerima bantuan yang dicoret sebagai penerima bantuan dari Dinas Sosial,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke usai menggelar rapat bersama OPD terkait, Senin (11/09/2023).

Erman menjelaskan dicoretnya mereka dari daftar penerima bantuan itu karena mereka terdeteksi punya pinjaman di lembaga penyedia jasa keuangan.

“Ada satu kendala kenapa mereka dicoret dari penerima bantuan; ternyata apabila masyarakat itu terdeteksi memiliki pinjaman di bank maka dia otomatis dicoret namanya dari penerima bantuan,” jelas Erman.

“Misal si A punya pinjaman di bank dengan angsuran dua juta perbulan, secara otomatis dalam sistem nama yang bersangkutan terbaca sebagai orang yang mampu, makanya dicoret,” imbuhnya.

Erman menandaskan hal ini perlu disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat Kota Gorontalo agar apabila merasa diri sebagai penerima bantuan maka sebaiknya tidak melakukan pinjaman ke bank.


Share