Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Gorontalo menggelar aksi demo yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea di depan Kantor Bank SulutGo (BSG) pada Kamis (13/11/2025).
Adhan menyampaikan bahwa aksi ini merupakan wujud pembelaan hak keuangan daerah sebagai aset.
"Tanah yang ditempati BSG sekarang ini adalah milik rakyat Kota Gorontalo. Kami sudah berjuang bahkan sampai ke pengadilan. Tanah itu seharusnya kembali menjadi milik pemerintah Kota," ungkapnya.
Pemerintah Kota Gorontalo merasa ada beberapa hal yang perlu diperjelas terkait aset dan kerja sama dengan pihak Bank SulutGo.
Ada tiga tuntutan utama yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Gorontalo. Pertama, menarik kembali aset modal milik Pemkot Gorontalo senilai Rp35 miliar dari Bank SulutGo. Kedua, meminta kejelasan bahwa tanah tempat berdirinya kantor Bank SulutGo adalah milik Pemerintah Kota Gorontalo.
Tuntutan ketiga, meminta agar bunga pinjaman yang dikenakan kepada Pemkot Gorontalo ditinjau ulang dan disesuaikan dengan aturan Bank Indonesia. Hal ini dinilai penting agar kerja sama keuangan berjalan adil dan sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, Adhan menegaskan bahwa pemerintah hanya ingin mendapatkan kejelasan mengenai aset dan dana yang menjadi milik Kota Gorontalo.
"Semua peserta aksi harus tertib, jangan anarkis, dan tetap patuh pada hukum," tegas Adhan. Ia menambahkan bahwa perjuangan ini dilakukan demi kepentingan masyarakat Gorontalo, bukan hanya untuk pemerintah.
Aksi di depan Kantor Bank SulutGo itu berlangsung damai. Polisi juga hadir untuk menjaga keamanan agar kegiatan tetap kondusif.
Sampai dengan sore hari, perwakilan Pemerintah Kota Gorontalo masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Bank SulutGo. Pemkot berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan terbuka. (Ren)