Go-Pena Baner

Saturday, 21 December, 2024

Verfak Calon Independen Gunakan Sistem Sensus

Responsive image
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Persiapan Penyerahan Dukungan Bakal Calon Pasangan Perseorangan, Senin (6/5/2024).

GORONTALO - (Go-Pena.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Persiapan Penyerahan Dukungan Bakal Calon Pasangan Perseorangan, Senin (6/5/2024). 
Dalam Rakor dan Sosialisasi ini, anggota KPU Kota Gorontalo Hairudin Polontalo, menyampaikan bahwa untuk dukungan calon perseorangan harus menyiapkan dukungan KTP minimal 14.601. Ini berdasarkan dengan DPT Terakhir yang digunakan dalam Pemilihan Umum yaitu 146.061. Dan yang paling menarik adalah Verifikasi Faktual (Verfak) dilakukan sistem Sensus. 
"Verfak ini sistem Sensus, dimana semua orang yang memberikan dukungan akan di temui oleh Tim Verfak dari KPU. Berbeda dengan  Verfak Parpol kemarin hanya pada Sampling, " ujar Hairudin Polontalo. 
Sementara itu, Ketua KPU Kota Gorontalo, Fadly Thaib menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini sangat penting diikuti oleh para LO dari Bakal Calon Persoarangan serta Parpol dan juga unsur media terkait dengan penyabar luasan informasi. 
"Dalam sosialisasi ini juga kita menyamakan persepsi dalam rangka penyerahan berkas dukungan calon perseorangan yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 -12 Mei 2024," ujarnya. (Wawan) 

 


Share