Go-Pena Baner

Friday, 19 December, 2025

Tiga Tahun Berturut-turut, UNG Kembali Raih Anugerah Badan Publik Informatif

Responsive image
Wakil Rektor II UNG, Dr. Hidayat Koniyo mewakili rektor UNG menerima penghargaan dari Komisi Informasi Publik pusat

UNG - Sebagai wujud komitmen terhadap perlindungan dan pelayanan publik, Universitas Negeri Gorontalo kembali berhasil memperoleh penghargaan sebagai badan publik "Informatif" dalam anugerah perlindungan informasi publik tahun 2025. Dalam penilaian yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, UNG kembali mempertahankan status sebagai badan publik Informatif
Momen penghargaan Badan Publik Predikat Informatif Tahun 2025 berlangsung khidmat pada Senin, (15/12), di Jakarta. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Komisioner KIP RI kepada Rektor UNG, yang diwakili Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. Mohamad Hidayat Koniyo, ST, M.Kom.  
Dengan perolehan predikat "Informatif" ini, UNG mencetak hattrick atau tiga tahun berturut-turut meraih penilaian terbaik dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Keberhasilan ini mengukuhkan UNG, sebagai badan publik yang berkomitmen dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT., IPU., ASEAN.Eng., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan KIP RI. Eduart menyebut prestasi ini sebagai komitmen akan budaya transparansi dan pelayana publik yang terus diperkuat di lingkungan UNG.
“Penghargaan ini adalah wujud komitmen nyata kami terhadap pelayanan institusi kepada masyarakat. Keterbukaan bukan sekadar kepatuhan, tetapi landasan informasi utama dalam membangun kepercayaan publik dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Eduart.
Eduart menyebut pencapaian informatif dalam anugerah keterbukaan informasi publik selama tiga tahun terakhir tidak lepas dari sinergitas dan kolaborasi civitas akademika, yang ikut berkomitmen serta mendukung terlaksananya layanan informasi publik yang transparan, akuntabel dan akurat.
“Prestasi hattrick ini menjadi dorongan moral bagi seluruh civitas akademika UNG untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi di segala lini,” tutupnya.
Anugerah keterbukaan informasi publik diikuti 363 badan publik yang terdiri dari Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Negara Non Kementerian, Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik. Anugerah diberikan KIP RI sebagai bentuk apresiasi atas komitmen badan publik se Indonesia dalam penerapan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Untuk proses penilaiannya dilakukan melalui monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik serta tahapan presentasi dihadapan panelis yang ditunjuk oleh KIP RI. (**)


Share