Gorontalo - (Go-Pena.id) - Pj. Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Gorontalo Suharti Madjid Daud menegaskan kepada Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk tidak sembarangan mengganti kader posyandu.
Hal ini ditegaskan oleh Pj. Ketua Tim Penggerak PKK itu saat sosialisasi posyandu terintegrasi dilaksanakan di Kecamatan Sipatana pada, Jumat (1/11).
“Saya selalu tegaskan bahwa jangan pernah mengganti kader kecuali kader tersebut mengecewakan karena para kader PKK telah mengikuti berbagai kegiatan penting terkait posyandu itu sendiri,”terangnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa para kader posyandu saat ini telah memiliki ilmu dari berbagai bimtek dan sosialisasi dan jika mereka diganti maka ilmu yang diperoleh tidak ada gunanya.
Sementara itu, terkait sosialisasi posyandu terintegrasi bertujuan untuk mengingatkan bahwa pengelolaan posyandu harus ada enam pilar dan tidak hanya puskesmas saja. “Enam pilar tersebut sesuai dengan Peraturan No 13 Tahun 2024 yakni Dinas PUPR, Satpol PP, Bappeda, DLH, Dinas Pendidikan, dan Disdukcapil dan Keuangan. Oleh karena itu, jika mereka membutuhkan sesuatu bisa langsung menghubungi enam pilar tersebut,” pungkasnya, Suharti Madjid Daud. (SA)