Go-Pena Baner

Friday, 19 September, 2025

RPH Rumunansia Kota Gorontalo Resmi Kantongi Sertifikat Halal dari LPH LPOM Gorontalo

Responsive image
Penyerahan Sertifikat Halal oleh LPH LPOM Gorontalo kepada Plt Kepala Dinas Plt Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan.

Gorontalo – Rumah Potong Hewan (RPH) Rumunansia Kota Gorontalo resmi menerima sertifikat halal setelah melalui proses audit dan verifikasi yang difasilitasi oleh Bank Indonesia (BI) bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bekerjasama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPOM Provinsi Gorontalo.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Direktur LPH LPOM Provinsi Gorontalo, Prof. Dr. Astin Lukum, kepada Plt Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPPKP) Kota Gorontalo, Eladona Sidiki. Prosesi ini berlangsung di Sekretariat LPH LPOM Provinsi Gorontalo, Masjid Sabilullarasyad UNG, Kamis (11/9/2025).

Prof. Astin Lukum menjelaskan, proses sertifikasi halal RPH Rumunansia memakan waktu sekitar satu bulan dengan mengacu pada lima kriteria utama Sistem Jaminan Halal (SJH), yakni:

1. Kebijakan Halal – adanya komitmen kuat untuk menjaga kehalalan produk.


2. Tim Manajemen Halal – struktur organisasi yang bertanggung jawab terhadap implementasi SJH.


3. Pelatihan dan Edukasi – peningkatan pemahaman karyawan terkait standar halal.


4. Prosedur Tertulis Aktivitas Kritis – penerapan aturan pada seluruh titik kritis.


5. Audit Internal dan Tinjauan Manajemen – evaluasi berkala untuk memastikan konsistensi halal.



Salah satu titik kritis penting yang diawasi dalam penyembelihan hewan adalah proses pemotongan sesuai syariat Islam, mulai dari penyebutan nama Allah (tasmiyah), penggunaan alat yang tajam, pemotongan pada tiga saluran utama (urat nadi, tenggorokan, dan kerongkongan), hingga memastikan hewan dalam kondisi hidup saat disembelih.

Plt Kepala DKPPKP Kota Gorontalo, Eladona Sidiki, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi sertifikasi halal ini. Menurutnya, dengan adanya sertifikat halal, RPH Rumunansia kini memiliki legalisasi yang memberikan jaminan kepada masyarakat terkait aspek keamanan, kesehatan, dan kehalalan daging yang dikonsumsi.

“Pemerintah Kota Gorontalo akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam menjamin ketersediaan daging yang halal dan aman,” ungkap Eladona.

Dengan sertifikasi ini, RPH Rumunansia Kota Gorontalo menjadi salah satu contoh implementasi tata kelola halal yang baik di daerah, sekaligus mendukung penguatan ekosistem halal di Provinsi Gorontalo. (Wan) 


Share