DPRD PROVINSI (GO-PENA.ID)-Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Gorontalo ditunda oleh tim Panitia Khusus (Pansus). Hal itu terungkap saat pansus Ranpeda itu menggelar rapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Gorontalo, Selasa (28/11/2023).
Alasan ditundanya rapat finalisasi ranperda itu seperti dijelaskan Ketua Pansus, AW. Thalib bahwa terjadi perdebatan cukup panas saat rapat bersama Dinas PTSP, mereka memperdebatkan pasal yang cukup krusial yang berkaitan dengan sektor usaha.
Guna mencari solusi tim pansus terpaksa menunda rapat finalisasi Ranperda tersebut dan akan meminta pemerintah eksekutif untuk melakukan konsultasi lanjutan terkait masalah tersebut.
“Kejelasan diperlukan apakah sektor koperasi dan UMKM benar-benar dihapus, atau apakah rapat dilakukan penambahan dalam pasal lain demi keberlanjutan regulasi perizinan usaha,” jelas AW Thalib.