Go-Pena Baner

Thursday, 08 October, 2026

Rania Riris Ismail Lolos Uji OJK, Dipercaya Duduki Kursi Komisaris Independen Bank SulutGo

Responsive image
OJK Menyatakan Rania Riris Ismail memenuhi persyaratan untuk jadi Komisaris Independen Bank SulutGo.

GORONTALO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Rania Riris Ismail memenuhi persyaratan untuk menjadi Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo). Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-169/D.03/2026 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test), yang ditetapkan di Jakarta pada 23 September 2026.

Dalam keputusan tersebut, Rania dinyatakan memenuhi persyaratan dan disetujui menjabat sebagai Komisaris Independen Bank SulutGo. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Rania sendiri selain menduduki jabatan Komisaris Independen Bank SulutGo, juga mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Gorontalo. Rania juga terinformasi ditunjuk menjadi Ketua Komite Audit/Komisaris Auditor untuk semua aktivitas perbankan yang di jalankan BSG. Dan saat ini tercatat sebagai mahasiswa pada Magister Ekonomi dan Bisnis di Universitas Ciputra Surabaya.

Penilaian ini dilakukan atas permohonan Bank SulutGo, yang mengacu pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 26 Maret 2026. Permohonan diajukan melalui sejumlah surat, mulai dari Nomor 078/A/CORSEC/DIR/V/2026 tanggal 8 Mei 2026 hingga yang terakhir Nomor 157/A/CORSEC/DIR/IX/2026 tanggal 8 September 2026.

Penilaian dilaksanakan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, serta mengacu pada POJK Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum.

Keputusan ditandatangani oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. Dalam salah satu diktumnya, OJK menyatakan akan meninjau kembali keputusan ini apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan.

Dengan keputusan ini, Rania diharapkan dapat segera menjalankan peran pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi, guna mendukung tata kelola yang baik serta pertumbuhan Bank SulutGo. (*)


Share