Gorontalo - PT Pesta Pora Abadi, pemilik Restoran Mie Gacoan, mengumumkan bahwa permasalahan yang sempat terjadi terkait pembangunan restoran Mie Gacoan di Gorontalo telah terselesaikan dengan baik dimana PT Brilliant Jaya telah membayar dan melunasi sepenuhnya seluruh tunggakan pembayaran upah pekerja dan supplier material konstruksi. PT Pesta Pora Abadi mengambil peran sebagai fasilitator penyelesaian tunggakan pembayaran oleh PT Brilliant Jaya kepada para pekerja dan supplier material konstruksi sehingga eluruh kewajiban tersebut kini telah dilunasi sepenuhnya oleh PT Brilliant Jaya.
PT Pesta Pora Abadi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Walikota Gorontalo Bapak Adhan Dambea dan jajaran pemerintah kota Gorontalo beserta DPRD Gorontalo atas dukungan dan perhatian yang diberikan selama proses penyelesaian masalah berlangsung.
Seiring dengan terselesaikannya masalah ini, dengan antusias PT Pesta Pora Abadi mengumumkan bahwa 2 gerai Restoran Mie Gacoan di Gorontalo akan kembali beroperasi dan siap melayani pelanggan mulai hari ini, Sabtu 19 Juli 2025. Kedua gerai tersebut berlokasi di:
Jl. Nani Wartabone 05, Heledulaa Selatan, Kota Timur
Jl. AR. John Katili 04, Tapa, Sipatana
PT Pesta Pora Abadi senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dan berkontribusi positif bagi perkembanan ekonomi lokal dan masyarakat Gorontalo. Kami berharap kehadiran kembali Mie Gacoan dapat memberikan pengalaman kuliner yang menyenangkan bagi masyarakat Gorontalo serta menjadi bagian dari kebanggaan kota ini.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi: Indra / Area Legal Manager Sulawesi PT Pesta Pora Abadi 0895-2824-8898 (*)