GORONTALO – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperluas jejaring kerja sama strategis dengan mitra pemerintah pusat. Kali ini, UNG resmi menjalin kemitraan dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan antara Rektor UNG yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Dr. Hidayat Koniyo, ST., M.Kom, dan Sekretaris Ditjen PPR, Ubaidi Socheh Hamidi, S.E., M.M, pada Jumat (10/10).
Kerja sama ini difokuskan pada penguatan kapasitas akademik, riset, dan literasi keuangan negara bagi sivitas akademika UNG. Melalui kolaborasi tersebut, UNG diharapkan dapat turut berkontribusi dalam mendukung tata kelola pembiayaan negara yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap tantangan ekonomi nasional.
Menurut Dr. Hidayat Koniyo, penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan nasional dan penguatan kualitas Tridharma Perguruan Tinggi.
“Sinergi dengan Ditjen PPR akan memberikan nilai tambah bagi UNG, terutama dalam menghadirkan pengalaman nyata kepada mahasiswa terkait pengelolaan pembiayaan dan risiko keuangan negara. Kami optimis kerja sama ini akan melahirkan banyak manfaat bagi kedua belah pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen PPR, Ubaidi Socheh Hamidi, menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk terus membuka ruang kemitraan dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Ia menilai kerja sama dengan UNG merupakan langkah strategis untuk mencetak sumber daya manusia unggul di bidang keuangan negara.
“Harapan kami, kerja sama ini menjadi wadah untuk mengedukasi generasi muda dalam memahami mekanisme pembiayaan pembangunan serta pengelolaan risiko fiskal secara komprehensif,” jelasnya.
Melalui penandatanganan MoU ini, kedua pihak berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan berbagai program konkret seperti kuliah umum, riset kolaboratif, program magang, serta pengembangan kapasitas dosen dan mahasiswa di bidang pengelolaan pembiayaan dan risiko keuangan negara.