PEMERINTAH KOTA (Go-Pena.id) - Pemkot Laksanakan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah.
Agenda yang dilaksanakan di Jakarta sejak tanggal 8 hingga 10 November itu bertujuan untuk meningkatan kapasitas pemerintah yang secara konsisten memperkuat dan menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah, Badan Keuangan Kota Gorontalo melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 77 2020 Kepada PPK, PPK Pembantu, Bendahara SKPD, Beserta Pengelola Keuangan Lainnya Tahun Anggaran 2022.
"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk peningkatan kapasitas pemerintah yang secara konsisten memperkuat dan menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah dalam peningkatan pelayanan publik dengan tetap menjaga tiga pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik, yakni akuntabilitas, transparansi, dan partisipatif," ujar walikota Gorontalo, Marten Taha saat memberi sambutan.
Selain itu pelaksanaan bimbingan teknis tersebut merupakan tidak lanjut atas rekomendasi badan pemeriksaan keuangan RI perwakilan Provinsi Gorontalo dalam rangka peningkatan kompetensi dan kualitas para pengelola keuangan daerah dilingkungan pemerintah Kota Gorontalo.
Marten berharap para peserta Bimtek yang hadir dapat mengikuti dan menyimak agenda tersebut dengan baik dan selanjutnya dapat diimplementasikan dengan benar.
"Saya juga berharap kepada pemateri dapat memberikan materi yang dapat menambah pengetahuan kepada para peserta agar dapat diimplementasikan dengan baik dan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keungan," tandasnya. (IP-03/IDHAL)