Gopena.id – Pemerintah Kota Gorontalo bakal menghentikan seluruh anggaran konsumsi untuk kegiatan internal di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) mulai tahun 2026. Kebijakan ini ditegaskan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam rapat koordinasi pembahasan rancangan APBD 2026 di Banthayo Lo Yiladia (BLY), Ahad (23/11/2025).
Adhan menyebut, pos anggaran konsumsi selama ini cukup besar dan dianggap membebani APBD. Karena itu, ia menginstruksikan para pimpinan OPD untuk tidak lagi menganggarkan konsumsi pada rapat atau pertemuan internal.
“Anggaran konsumsi sangat besar, menggerus APBD. Tahun 2026 kita tiadakan untuk rapat dan pertemuan internal,” tegasnya.
Menurut dia, kebutuhan konsumsi sebenarnya tidak mendesak. ASN sudah makan dari rumah, sementara kebutuhan minum bisa dibeli sendiri.
“Kalau haus beli air kemasan, harganya tidak seberapa,” ujarnya.
Adhan membeberkan, meski terlihat kecil, anggaran konsumsi bisa membengkak karena frekuensi rapat dalam sebulan bisa mencapai delapan kali. Meski begitu, ia memastikan konsumsi tetap disediakan untuk kegiatan yang melibatkan masyarakat maupun penerimaan tamu.
Ia menambahkan, kebijakan ini selaras dengan semangat efisiensi yang digaungkan Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Jangan cuma jadi wacana. Harus diwujudkan,” kata wali kota dua periode itu.
Selain mengikuti arahan pusat, langkah pemangkasan konsumsi juga menjadi respons atas turunnya transfer keuangan daerah (TKD) yang dialami seluruh pemerintah daerah.
“Kalau keuangan bagus tentu beda cerita. Tapi kondisi sekarang memprihatinkan, TKD dipangkas,” tutupnya.