DPRD PROVINSI - (Go-Pena.id) - Seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo pada bulan Mei mendatang, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah melaksanakan rapat paripurna dalam hal ini pengumuman usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo peridode 2017-2022.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R A Jusuf menyampaikan bahwa ini adalah menjadi bagian tahapan menjelang masa berakhirnya masa jabatan Gubernur dan wakil Gubernur Gorntalo. Bahkan diakhir paripurna Paris Jusuf menyampaikan pantun.
Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menyampaikan salam perpisahan dalam sambutannya.
“Bapak Rusli Habibie dan saya akan mengakhiri masa tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo tidak lama lagi. Walau hati tak ingin berpisah, apa daya sudah waktunya. Segala bantuan saya ucapkan terima kasih, salah dan khilaf mohon di maafkan,” kata Idris Rahim
Idris mengucapkan terimakasih kepada seluruh jararan Ketua, Anggota DPRD dan semua yang telah bekerjasama dalam pembangunan daerah. (IP-03/Johan)