Go-Pena Baner

Friday, 21 February, 2025

KPU Provinsi Berikan Penghargaan ke KPU Kabupaten dan Kota

Responsive image
Foto bersama anggota KPU provinsi Gorontalo pengampuh divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sophian Rahmola dengan penerima penghargaan

(Go-Pena.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo memberikan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu (SMART), Zona  Integritas, Reformasi Birokrasi, dan Perencanaan dan Ketetapan Revisi Anggaran Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Aston Hotel, Selasa (15/11/2022). 

Pemberian penghargaan ini dihadiri pejabat dari Bappenas RI dan KPU RI, sebagai upaya mengapresiasi terhadap kinerja satuan kerja KPU Kabupaten/Kota dalam lima kategori. 

Kategori terbaik pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) 2021 diraih KPU Kabupaten Gorontalo, kategori terbaik pengelolaan
Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu (SMART) diraih KPU Kabupaten Gorontalo, kategori terbaik Penerapan Zona Integritas diraih KPU Kota Gorontalo, kategori terbaik penerapan Reformasi Birokrasi diraih KPU kabupaten Gorontalo, dan ketegori terbaik Perencanaan dan Ketepatan Revisi Anggaran tahun 2022 diraih Kabupaten Gorontalo Utara.

Mewakili ketua, Sophian Rahmola anggota KPU provinsi Gorontalo pengampuh divisi Perencanaan, Data dan Informasi dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan evaluasi dan pengendalian pelaksanaan kegiatan serta anggaran KPU tahun anggaran 2022.

"Kegiatan ini penting untuk dilaksanakan agar pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dan Kota se-Provinsi Gorontalo dapat berjalan dengan maksimal," Tutur Sophian 

Di akhir sambutannya Sophian  mengapresiasi kepada para narasumber dari BPKP Gorontalo, Bappenas RI dan Tim Biro Perencaan dan Organisasi Setjen KPU RI.

Beberapa narasumber diantaranya, Ahmad Baihaqi dari BPKP Gorontalo memberikan materi Mekanisme Evaluasi SAKIP Tahun 2022. dilanjutkan dengan Evaluasi dan Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan serta Anggaran KPU Tahun 2022, oleh Indrajaya Sukri dari Bappenas RI dan Tata Cara Penyusunan SAKIP oleh Muh Sugeng Hidayat, Kepala Bagian Monev Setjen KPU RI.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Tim Pemerintah Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kasubag Perencananaan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo.(*)


Share