Go-Pena Baner

Saturday, 21 December, 2024

KKN UNG Desa Buntulia Tengah, Dari Pencegahan Stunting Hingga Penyuluhan Hukum

Responsive image
KEGIATAN Pembentukkan gugus tugas pencegahan Stunting di Desa Buntulia Tengah, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. (FOTO : KKN DESA BUNTULIA TENGAH)

 

POHUWATO (Go-Pena.id) - Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di Desa Buntulia Tengah, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, memberikan manfaat yang sangat besar kepada masyarakat. 
Mahasiswa sudah melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari pelaksanaan sosialisasi pencegahan stunting kepada masyarakat yang bekerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, hingga penyuluhan hukum kepada masyarakat.  Selain sosialisasi dibentuk juga gugus tugas pencegahan stunting.
Untuk penyuluhan hukum ini, pemateri utama adalahSuwitno Imran, SH. MH, yang banyak memberikan pengarahan mengenai hukum lingkungan dan hukum kesehatan contohnya hukum keperdataan yang mengarah ke masalah tanah dan warisan. Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh Camat Buntulia , Mohamad Huntonyungo, SE,MM, kepala desa Buntulia Tengah, Abdul Latif Bin Hiola, SH, anggota DPRD Febriyanto Mardani,S.Pd, serta unsur Bhabinkamtibmas, dan dosen pembimbing lapangan, Rusdiyanto Puluhulawa, SH, M.Hum dan Nuvazria Achir, SH, MH.   


Kegiatan tambahan lainnya adalah pembuatan Echobreak, yaitu pembuatan kursi sofa dari botol plastik, pengajian di Tempat Pengajian Alquran, membantu dalam pelaksanaan posyandu untuk bayi dan lansia, serta olahraga bersama masyarakat. 
"Semua pelaksanaan kegiatan KKN Tematik di Desa Buntulia Tengah ini, dijalankan dengan baik oleh masyarakat, dan mendapatkan respon yang postif dari masyarakat. Insya Allah ini akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai bentuk pengabdian dari kampus UNG," pungkasnya. (IP-03)
 


Share