Go-Pena Baner

Wednesday, 08 October, 2025

Kemenag RI dan Pemkot Gorontalo Kolaborasi Hadirkan Alquran Terjemahan Bahasa Gorontalo

Responsive image
Kemenag RI dan Pemkot Gorontalo Kolaborasi Hadirkan Alquran Terjemahan Bahasa Gorontalo

PEMKOT - Pemerintah Kota Gorontalo mengambil langkah besar dengan menghadirkan Alquran terjemahan dalam bahasa Gorontalo. Upaya ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah memahami isi kitab suci sekaligus menjaga bahasa daerah agar tidak hilang.

Kerja sama tersebut dijalankan bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI dan ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama pejabat Kemenag RI di Jakarta pada Selasa (19/8/2025).

Tak menunggu lama, Pemkot Gorontalo langsung menindaklanjuti MoU itu lewat kegiatan validasi Alquran terjemah bahasa Gorontalo yang digelar di Hotel Grand Q, Rabu (20/8/2025).

Kegiatan ini menjadi tahap penting dalam memastikan terjemahan yang sudah disusun bisa benar-benar sesuai.

Kepala Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur dan Literasi Keagamaan Kemenag RI, Muhammad Sidik Sisdiyanto, mengatakan validasi ini bertujuan memastikan terjemahan tidak hanya sesuai kaidah ulumul Quran, tapi juga memperhatikan bahasa dan budaya masyarakat Gorontalo.

Sidik menilai langkah Pemkot Gorontalo ini sangat penting karena terjemahan dalam bahasa daerah bisa membuat masyarakat lebih dekat dengan Alquran. Apalagi mayoritas penduduk Gorontalo beragama Islam, sehingga terjemahan ini akan sangat membantu.

Ia juga menekankan, penerjemahan ini sekaligus menjaga bahasa Gorontalo agar tetap digunakan. Indonesia memiliki lebih dari 700 bahasa daerah, namun sebagian di antaranya mulai jarang dituturkan. Padahal, bahasa daerah adalah bagian dari identitas budaya.

Menurut Sidik, validasi akan berlangsung beberapa bulan dan hasilnya akan dibuat versi digital agar lebih mudah diakses masyarakat. Setelah itu, pemerintah daerah diharapkan ikut serta menyebarluaskan Alquran terjemah bahasa Gorontalo ini.

"Insya Allah, dengan dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah kota, terjemahan ini bisa dicetak dan disebarkan ke masjid, madrasah, pesantren, TPA, hingga majelis taklim di seluruh Gorontalo," tutup Sidik. (Ren)


Share