Go-Pena Baner

Thursday, 28 March, 2024

Kabar Gembira, UNG Akan Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Responsive image
Rektor UNG, Dr. Eduart Wolok, MT. (Foto : Rusli Adam)

UNG (Go-Pena.id) - Kabar gembira bagi para mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo. Karena, Rektor UNG Dr. Eduart Wolok,MT akan segera mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.
Dilansir dari website resmi ung.ac.id
Pembelajaran tatap muka secara terbatas yang akan dimulai pada tanggal 24 Oktober 2021.
Rektor Universitas Negeri Gorontalo Dr. Eduart Wolok, ST., MT., mengatakan, sebelum menyelenggarakan perkuliahan tatap muka terbatas, pada fakultas dan Program Pascasarjana telah dibentuk satgas Covid-19 pada masing-masing unit dan akan disediakan fasilitas dan bahan yang diperlukan untuk pencegahan penyebaran covid-19 seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, disinfektan dan termogun.

"Mahasiswa yang dapat mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas adalah mahasiswa yang sudah membuat pernyataan secara tertulis bahwa yang bersangkutan sudah mendapatkan izin orangtua atau wali untuk mengikuti perkuliahan tatap muka. Kami juga memastikan dosen, tendik dan mahasiswa sudah divaksinasi saat pemberlakuan perkuliahan tatap muka terbatas", terangnya.

Pada pelaksanaan perkuliahan tatap muka kedepan, dosen, tendik dan mahasiswa yang sedang dalam keadaan sakit atau suhu badannya mencapai 37.3 derajat celcius tidak diperkenankan untuk mengikut perkuliahan tatap muka.

"Perkuliahan tatap muka terbatas ini menerapkan model hybrid atau blended learning yakni 50 persen tatap muka dan 50 persen daring dari kapasitas setiap ruang kelas. Jika jumlah mahasiswa peserta kuliah kurang dari 20 orang dan luas ruang kelas memenuhi syarat, maka dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa peserta kuliah".

Rektor menekankan bahwa dosen, mahasiswa dan tendik yang akan mengikuti perkuliahan tatap muka harus mematuhi protokol kesehatan.

"Kami akan memberikan teguran kepada dosen, tendik dan mahasiswa secara lisan, tulis sampai dengan pemberhenfian PTM, jika hasil pemantauan dan evaluasi ditemukanpelaksanaan perkuliahan tatap muka melanggar protokol kesehatan", pungkasnya. (IP-03/Rah)


Share