BOALEMO - Gereja GPDI EFATA Kaaruyan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, mendapatkan bantuan rehabilitasi gereja sebesar Rp 50 Juta. Bantuan tersebut dari Kementerian Agama RI atas aspirasi Anggota DPR RI Komisi VIII, Idah Syahidah RH.
Idah Syahidah dalam sambutannya mengatakan bahwa bantuan ini merupakan hasil usulannya ke Kementerian Agama RI. "Saya di Komisi VIII DPR RI itu salah satu mitra kerja saya yakni Kemenag RI. Saat rapat dengar pendapat bersama pak Menteri Agama saya mengusulkan bantuan untuk perbaikan rumah-rumah ibadah di Provinsi Gorontalo," ungkap Idah Syahidah.
Atas perjuangan Idah Syahidah, sudah ada beberapa rumah ibadah di Provinsi Gorontalo yang telah mendapatkan bantuan perbaikan atau rehab. "Berkat komunikasi saya bersama Anggota DPRD Kabupaten Boalemo dari Fraksi Partai Golkar, serta pemerintah kecamatan hingga Pemerintah Desa di Kaaruyan, akhirnya Gereja GPDI EFATA Kaaruyan ini juga menjadi salah satu rumah ibadah yang menerima bantuan ini," tambahnya.
Lebih lanjut kata Idah, bantuan rehab gereja berupa dana sebesar Rp 50 Juta telah ditransfer langsung ke rekening Gereja. "Bantuan yang ditransfer itu tanpa ada potongan sepeserpun. Dari Kementerian Agama ditransfer langsung ke Gereja, jadi memang sangat transparan," ujarnya.
Idah Syahidah berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi keberlangsungan aktifitas ibadah di Gereja GPDI EFATA Kaaruyan. "Semoga para jemaat Gereja bisa lebih nyaman dalam melakukan ibadah-ibadah ataupun kegiatan keagamaan di Gereja GPDI EFATA Kaaruyan ini," pungkas Idah.(ayi)