Jakarta, 31 Agustus 2025 – Peta politik di Senayan kembali bergejolak. Dua partai besar, NasDem dan Partai Amanat Nasional (PAN), pada Minggu (31/8/2025) secara resmi mengumumkan penonaktifan empat kader mereka dari keanggotaan DPR RI.
Dari Partai NasDem, keputusan diambil terhadap Achmad Sahroni dan Nafa Urbach, sedangkan dari Partai Amanat Nasional (PAN) penonaktifan berlaku untuk Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya). Seluruh keputusan ini akan berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah mencermati dinamika masyarakat yang berkembang belakangan ini. Ia menekankan bahwa aspirasi rakyat harus menjadi acuan utama perjuangan politik.
“Dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada perasaan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan meredupkan perasaan rakyat, dan hal tersebut meruntuhkan kepentingan terdalam perjuangan Partai NasDem,” demikian bunyi siaran pers DPP Partai NasDem.
Sejalan dengan itu, PAN melalui Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi juga mengumumkan keputusan serupa terhadap dua kadernya. Ia menegaskan bahwa penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya dilakukan setelah menimbang dinamika politik dan sosial saat ini.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga.
PAN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, sabar, dan mempercayakan penyelesaian persoalan kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. “Kami yakin Presiden dapat menyelesaikan masalah tersebut secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat, serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” tambahnya.
Dengan keputusan ini, empat nama populer di DPR RI—Achmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya—resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR RI oleh partai masing-masing.(Redaksi/*)