DEKOT - Anggota DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, mendesak Pemerintah Kota Gorontalo segera menuntaskan persoalan aset daerah yang masih digunakan oleh Bank SulutGo (BSG), terutama terkait kepemilikan saham serta pemanfaatan tanah dan bangunan milik pemerintah daerah, Senin (10/11/2025).
Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo ini menegaskan, kerja sama antara Pemkot dan Bank SulutGo sebenarnya sudah berakhir. Saat ini, hubungan yang tersisa hanya berupa kepemilikan saham daerah, sementara Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) telah sepenuhnya dipindahkan ke Bank BTN.
“Kerja sama dengan Bank SulutGo sudah tidak berjalan. Sekarang yang tersisa hanya saham milik pemerintah, sedangkan RKUD sudah di Bank BTN,” ujar Ariston.
Ia menilai, aset berupa tanah dan bangunan yang masih digunakan pihak bank seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintah, apalagi di tengah keterbatasan anggaran daerah.
“Dengan kondisi keuangan yang terbatas, aset itu seharusnya bisa dipakai untuk kebutuhan dinas lain, misalnya untuk kantor Dinas Pendapatan Daerah yang baru terbentuk,” jelasnya.
Ariston juga menyoroti ketimpangan nilai sewa aset yang dinilai tidak menguntungkan bagi daerah. Menurutnya, selama puluhan tahun Bank SulutGo hanya membayar sewa antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per tahun.
“Ironis sekali, selama 30 tahun nilai sewanya sangat kecil dibandingkan nilai aset yang digunakan,” tegasnya.
DPRD, kata Ariston, akan terus mendorong pemerintah untuk meninjau ulang kerja sama tersebut agar aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kami ingin aset daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan publik dan mendukung kinerja pemerintah kota, bukan untuk kepentingan pihak lain,” pungkasnya. (Ren)