Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. akhirnya angkat bicara soal meninggalnya mahasiswa jurusan Sejarah angkatan 2024, Muhammad Jaksen. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Rektorat UNG, Selasa (23/09/2025).
Dalam Konfersi Pers, Rektor UNG kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Butaiyo Nusa di Tapadaa, Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, tidak memiliki ijin kampus.
Lebih lanjut, Ia menegaskan, padahal pihak kampus telah menerbitkan surat edaran tentang larangan organisasi kemahasiswaan menyelenggarakan kegiatan di luar kampus.
"Setelah kami telusuri, tidak ada dokumen izin dari fakultas maupun universitas. Artinya, kegiatan ini jelas melanggar aturan administratif kampus,” tegas Eduart
Atas pelanggaran insiden ini, Eduart memastikan sanksi akan dijatuhkan kepada pihak yang terlibat. Sanksi yang disiapkan mulai dari skorsing hingga pembekuan organisasi mahasiswa.
Tak hanya itu, Eduart juga menanggapi banyak desakan agar kampus membawa kasus ini ke ranah hukum. Eduart mengatakan, pihaknya tidak bisa gegabah karena semua yang terlibat, baik korban maupun panitia, adalah mahasiswa UNG.
Meski begitu, kampus tidak akan menghalangi bila keluarga korban ingin melaporkan ke polisi.
"Kalau nanti terbukti ada pelanggaran hukum, biar diproses sesuai aturan," tegas Eduart
Untuk menelusuri lebih jauh, UNG sudah membentuk tim investigasi. Tim ini akan mengumpulkan data dan keterangan dari panitia maupun peserta kegiatan. Hasilnya akan menjadi dasar pemberian sanksi lebih lanjut. (Ren)