Go-Pena Baner

Friday, 09 October, 2026

Berikan Materi di BNN Kabupaten Boalemo, Prof Novianty: P4GN Jadi Fondasi Pencapaian SDGs Desa

Responsive image
Materi dari Prof. Dr. Novianty Djafri, S.Pd.I., M.Pd.I., MCE,

BOALEMO – Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dinilai tidak hanya menjadi urusan penegakan hukum, tetapi juga bagian penting dari pembangunan desa berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Guru Besar Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Novianty Djafri, S.Pd.I., M.Pd.I., MCE, saat menyampaikan materi Manajemen Asistensi Relawan Anti Narkotika: Optimalisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Sumber Daya Pembangunan Desa dan Relevansinya terhadap SDGs Desa, di Boalemo Hotel Grand Amalia, Tilamuta, Rabu (7/10/2026).
Dalam pemaparannya, Prof. Novianty menegaskan bahwa narkotika dapat menjadi penghambat utama potensi desa. Ketika sebuah desa memiliki tingkat kerawanan narkoba yang tinggi, capaian SDGs Desa lainnya berpotensi ikut terdampak.
Karena itu, penempatan relawan anti narkotika di tingkat desa dinilai strategis untuk memastikan modal pembangunan, baik sumber daya manusia maupun dana desa, tidak tergerus akibat persoalan narkotika.


Prof. Novianty menjelaskan, keterkaitan P4GN dengan SDGs Desa terlihat dari sejumlah aspek. Dari sisi kesehatan, pencegahan narkoba mendukung SDGs Desa 3, yakni Desa Sehat dan Sejahtera. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak indikator kesehatan masyarakat, meningkatkan risiko penyakit menular serta gangguan mental.
Dari aspek ekonomi, P4GN berkaitan dengan SDGs Desa 8 tentang pertumbuhan ekonomi. Penduduk usia produktif yang mengalami ketergantungan narkoba berpotensi kehilangan produktivitas kerja, memicu persoalan kriminalitas lokal dan menurunkan iklim investasi di desa.
Sementara dari aspek keamanan, pencegahan narkoba mendukung SDGs Desa 16, yakni Desa Damai dan Berkeadilan. Peredaran gelap narkoba dapat merusak tatanan hukum desa, menciptakan konflik serta menghilangkan rasa aman masyarakat.
“P4GN menjadi penting karena dampak narkoba tidak berhenti pada pengguna, tetapi dapat memengaruhi berbagai aspek pembangunan desa,” menjadi salah satu penekanan dalam materi tersebut.
Dalam materi itu, Prof. Novianty juga menyoroti pentingnya pemberdayaan pemuda dan produktivitas Karang Taruna. Kelompok pemuda dapat diarahkan melalui pelatihan kewirausahaan digital, olahraga dan seni budaya sehingga potensi mereka dapat berkembang menjadi penggerak ekonomi kreatif di desa.
Langkah tersebut sejalan dengan SDGs Desa 8, sekaligus membuka lapangan kerja baru, menekan tingkat pengangguran dan meningkatkan partisipasi pemuda.
Selain pemuda, penguatan jejaring intervensi masyarakat juga menjadi perhatian. Pembentukan agen pemulihan di tingkat lokal dapat dimanfaatkan untuk melakukan deteksi dini, konseling serta mendukung rehabilitasi rawat jalan.
Pendekatan ini berkaitan dengan SDGs Desa 10 tentang Desa Tanpa Kesenjangan, khususnya dalam memberikan ruang pemulihan dan penerimaan kembali bagi mantan pengguna narkoba agar tidak terpinggirkan dari kehidupan sosial masyarakat.
“Relawan anti narkoba bukan sekadar tugas penegakan hukum, melainkan fondasi utama agar modal pembangunan desa, sumber daya manusia dan dana desa tidak terbuang sia-sia,” demikian inti pesan yang disampaikan dalam materi tersebut.
Untuk memastikan gerakan itu berjalan berkelanjutan, Prof. Novianty mendorong penguatan kemitraan lintas sektor. Pemerintah desa perlu membangun kerja sama berkelanjutan antara relawan desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas dan BNN Kabupaten.
Kolaborasi tersebut sejalan dengan SDGs Desa 17 tentang Kemitraan untuk Pembangunan Desa, sehingga program P4GN tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi gerakan bersama dalam membangun desa yang aman dan berkelanjutan.
Di tingkat desa, penguatan relawan juga perlu didukung dengan kebijakan dan penganggaran. Salah satunya melalui penerbitan SK Kepala Desa tentang Relawan Anti Narkotika, pengalokasian Dana Desa untuk kegiatan KIE dan pelatihan relawan, serta mengintegrasikan program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) ke dalam RPJM Desa. PROF NOVIANTY DJAFRI__BNNK BOALEMO_RABU 7 OKTOBER 2026.pdf
Prof. Novianty juga mendorong agar edukasi P4GN memanfaatkan seluruh sumber daya yang tersedia di desa. Balai desa, Posyandu, Karang Taruna, tempat ibadah hingga ruang digital seperti grup WhatsApp, media sosial dan website desa dapat menjadi sarana penyampaian informasi dan edukasi anti narkotika. PROF NOVIANTY DJAFRI__BNNK BOALEMO_RABU 7 OKTOBER 2026.pdf
Dengan demikian, relawan tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi tentang bahaya narkoba, tetapi menjadi bagian dari sistem pembangunan desa. Mereka dapat terlibat dalam edukasi, pemantauan, deteksi dini, pemberdayaan pemuda hingga membangun jejaring kemitraan.
Bagi Prof. Novianty, keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada kualitas manusianya. Melindungi masyarakat dari narkotika berarti menjaga sumber daya manusia sekaligus memastikan agenda pembangunan desa dapat berjalan secara berkelanjutan.
Materi tersebut ditutup dengan pesan bahwa Desa Bersih Narkoba merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan desa yang sehat, produktif, aman, tanpa kesenjangan dan kuat dalam kemitraan, sejalan dengan pencapaian SDGs Desa. (*) 


Share