Go-Pena Baner

Thursday, 08 October, 2026

Berikan Materi di BNN Kabupaten Boalemo, Prof Novianty : Bangun Desa Bersinar melalui Kekuatan Relawan

Responsive image
Materi dari Guru Besar Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Novianty Djafri, S.Pd.I., M.Pd.I., MCE, dalam kegiatan BNN Kabupaten Boalemo, Rabu (7/10/2026).

BOALEMO – Upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Pencegahan harus bergerak lebih dekat ke masyarakat, bahkan sampai ke tingkat desa.

Pesan itulah yang mengemuka dalam materi yang disampaikan Guru Besar Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Novianty Djafri, S.Pd.I., M.Pd.I., MCE, dalam kegiatan di Kabupaten Boalemo, Rabu (7/10/2026).

Bertempat di Boalemo Hotel Grand Amalia, Tilamuta, Prof. Novianty membawakan materi bertajuk Manajemen Asistensi Relawan Anti Narkotika: Optimalisasi KIE Sumber Daya Pembangunan Desa dan Relevansinya terhadap SDGs Desa.

Di hadapan peserta, ia mengajak melihat persoalan narkotika tidak semata sebagai persoalan hukum, tetapi juga sebagai ancaman terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan masa depan generasi muda di desa.

Menurut Prof. Novianty, desa menjadi salah satu ruang penting dalam membangun sistem pencegahan narkotika. Sebab, ketika penyalahgunaan narkoba masuk ke lingkungan masyarakat, dampaknya dapat merembet pada produktivitas generasi muda, keamanan lingkungan hingga kondisi sosial ekonomi warga.

Di sisi lain, keterbatasan personel formal seperti BNN dan Polri untuk menjangkau seluruh pelosok membuat keterlibatan masyarakat menjadi penting. Relawan anti narkotika kemudian dapat mengambil peran sebagai perpanjangan tangan dalam memberikan edukasi sekaligus membangun kesadaran warga.

“Ancaman narkotika di tingkat desa dapat merusak tatanan sosial, ekonomi dan produktivitas generasi muda,” demikian salah satu poin yang ditekankan dalam materi Prof. Novianty.

Ia kemudian menguraikan bahwa relawan tidak cukup hanya dibentuk, tetapi harus dikelola secara terarah. Manajemen tersebut dimulai dari perencanaan dengan memetakan wilayah yang rawan serta merekrut tokoh pemuda dan masyarakat.

Setelah itu, relawan perlu diorganisasikan dengan pembagian tugas yang jelas, mulai dari tim penyuluh, pemantau hingga penggerak. Mereka juga perlu dibekali kemampuan komunikasi, informasi dan edukasi, pengetahuan mengenai aspek hukum serta pemahaman tentang dampak narkoba terhadap kesehatan.

Tahapan terakhir adalah pengawasan melalui evaluasi secara berkala dan pelaporan mengenai situasi di desa. Dengan pola tersebut, keberadaan relawan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menjadi bagian dari sistem pencegahan narkotika di masyarakat.

Prof. Novianty juga mendorong agar desa tidak perlu mencari ruang baru untuk melakukan edukasi. Berbagai aset yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan, mulai dari balai desa, Posyandu, Karang Taruna hingga tempat ibadah.

Bahkan, perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan edukasi. Grup WhatsApp warga, media sosial dan website desa dapat digunakan untuk menyebarkan konten kreatif tentang bahaya narkotika dan pentingnya menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba.

Bagi Prof. Novianty, gerakan tersebut juga sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan. Penguatan relawan anti narkotika dapat mendukung SDGs Desa 3 tentang Desa Sehat dan Sejahtera, SDGs Desa 16 tentang Desa Damai dan Berkeadilan, serta SDGs Desa 17 tentang Kemitraan untuk Pembangunan Desa.

Karena itu, sinergi antara pemerintah desa, BNN, Bhabinkamtibmas dan relawan lokal menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang aman, tertib dan terbebas dari dampak kriminalitas narkoba.

Tidak berhenti pada edukasi, Prof. Novianty juga menawarkan langkah konkret agar gerakan tersebut dapat berjalan berkelanjutan. Salah satunya melalui penerbitan SK Kepala Desa tentang Relawan Anti Narkotika, dukungan anggaran desa untuk kegiatan KIE dan pelatihan, serta memasukkan program Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba ke dalam RPJM Desa.

Dengan demikian, pencegahan narkotika tidak berdiri sendiri sebagai sebuah program, tetapi menjadi bagian dari pembangunan desa dan investasi terhadap kualitas sumber daya manusia.

Sebab, kata Prof. Novianty, keberhasilan pembangunan desa pada akhirnya sangat bergantung pada kualitas manusianya. Melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba merupakan investasi bagi masa depan desa.

“Desa Bersinar, Generasi Pintar, SDGs Terkaji Lancar,” menjadi pesan yang mengakhiri materi Prof. Novianty dalam kegiatan tersebut. (*)


Share