DPRD PROVINSI (Go-Pena.id) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo di Graha Mufidah. Sabtu (23/04/2022).
Adnan Entengo, mengatakan sosialisasi dan edukasi sangat penting untuk dilakukan, agar masyarakat tahu tentang aturan-aturan pemerintah Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui aturan atau regulasi di atas terkait untuk melayani pengelolaan masyarakat Gorontalo.
"Sosialisasi peraturan di daerah ini merupakan wadah silaturahim antara wakil rakyat dengan rakyat," kata Adnan Entengo
"Dengan demikian akan tercipta komunikasi yang baik dan efektif antara DPRD dengan masyarakat," tambahnya.
Di samping itu, beberapa aspirasi yang di sampaikan oleh masyarakat salah satunya adalah komplen terhadap jalan yang rusak menuju rumah mereka, katanya itu belum di perbaiki.
Adnan menanggapi hal tersebut mengatakan bahwa aspirasi masyarakat akan di sampaikan melalui APBD 2022 Provinsi Gorontalo. (IP-03/Johan)