GORONTALO - (Go-Pena.id) - Tim Seleksi (Timsel) Calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se Provinsi Gorontalo, telah mengumumkan 6 besar yang lolos test kesehatan dan wawancara. Senin 31 Juli 2023.
Memang menjelang pengumuman 6 Besar Bawaslu se Provinsi Gorontalo, ada tanggapan masyarakat yang masuk ke Timsel, dimana salah satu peserta diduga masih menjadi anggota Partai Politik sebelum lima tahun terakhir. Dan yang bersangkutan masih juga masuk dalam enam besar yang baru saja diumumkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Timsel Dr.Ramli Mahmud, saat diwawancarai Go-Pena.id menyampaikan bahwa, Timsel telah menyelesaikan tugasnya sampai dengan mengumumkan enam besar.
"Pada prinsipnya tugas Timsel telah selesai dengan mengumumkan enam besar," ujar Ramli. Terkait dengan permasalahan yang mencuat jelang pengumuman, Ramli menyampaikan bahwa, Timsel tetap berpegang teguh pada aturan yang ada, dimana tanggapan dan masukkan masyarakat dimasukkan sebelum test wawancara.
"Setelah kami umumkan 12 besar, saat itu juga masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukkan, sehingga saat kami melaksanakan wawancara bisa melakukan klarifikasi. Akan tetapi ada yang memasukkan tanggapan masyarakat setelah kami melaksanakan test wawancara dan kesehatan," ujar Ramli. Sehingga itu, Timsel tetap berkoordinasi dengan Bawaslu RI, dan tetap dimasukkan ke dalam berita acara dan diteruskan kepada Bawaslu RI.
"Sebagai pertanggungjawaban kepada Publik, tanggapan masyarakat tersebut tentunya kita teruskan kepada Bawaslu RI melalui berita acara. Itu disampaikan bersama dengan laporan kita selama proses seleksi, rencannya satu dua hari kedepan. Masyarakat juga masih boleh melakukan tanggapan dan masukkan langsung kepada Bawaslu RI maupun melalui Bawaslu Provinsi Gorontalo," pungkasnya. (Wawan)