PEMKOT GORONTALO (Go-pena.id)-Tiga Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo mendapat penghargaan dari Ombudsman Provinsi Gorontalo. Hal ini berdasarkan pada penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 kemarin.
Dinas Kependuduan dan Pencatatan Sipil menjadi terbaik satu dalam penilaian Ombudsman, dengan nilai 86,67. Disusul peringkat kedua Puskesmas Pilolodaa dengan nilai 79,35 sementara terbaik tiga yakni PTMPTSP dengan nilai 78,54.
Hal itu tentu menjadi sebuah pencapaian terbaik dan sekaligus memiliki kebanggaan tersendiri bagi pemerintah Kota Gorontalo dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Tahun 2022.
“Pelayan publik yang dilakukan pemerintah harus selalu menyesuaikan dengan teknologi dan perkembangan zaman yang tetap mengedepankan profesionalitas. Bentuk pelayanan publik kita juga harus dirubah menjadi lebih modern, bersih, efisien dan dinamis dalam memberikan jawaban bagi kebutuhan masyarakat luas,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Rabu (01/02/2023).
PEMKOT GORONTALO (Go-pena.id)-Tiga Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo mendapat penghargaan dari Ombudsman Provinsi Gorontalo. Hal ini berdasarkan pada penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 kemarin.
Dinas Kependuduan dan Pencatatan Sipil menjadi terbaik satu dalam penilaian Ombudsman, dengan nilai 86,67. Disusul peringkat kedua Puskesmas Pilolodaa dengan nilai 79,35 sementara terbaik tiga yakni PTMPTSP dengan nilai 78,54.
Hal itu tentu menjadi sebuah pencapaian terbaik dan sekaligus memiliki kebanggaan tersendiri bagi pemerintah Kota Gorontalo dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Tahun 2022.
“Pelayan publik yang dilakukan pemerintah harus selalu menyesuaikan dengan teknologi dan perkembangan zaman yang tetap mengedepankan profesionalitas. Bentuk pelayanan publik kita juga harus dirubah menjadi lebih modern, bersih, efisien dan dinamis dalam memberikan jawaban bagi kebutuhan masyarakat luas,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Rabu (01/02/2023).
PEMKOT GORONTALO (Go-pena.id)-Tiga Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo mendapat penghargaan dari Ombudsman Provinsi Gorontalo. Hal ini berdasarkan pada penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 kemarin.
Dinas Kependuduan dan Pencatatan Sipil menjadi terbaik satu dalam penilaian Ombudsman, dengan nilai 86,67. Disusul peringkat kedua Puskesmas Pilolodaa dengan nilai 79,35 sementara terbaik tiga yakni PTMPTSP dengan nilai 78,54.
Hal itu tentu menjadi sebuah pencapaian terbaik dan sekaligus memiliki kebanggaan tersendiri bagi pemerintah Kota Gorontalo dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Tahun 2022.
“Pelayan publik yang dilakukan pemerintah harus selalu menyesuaikan dengan teknologi dan perkembangan zaman yang tetap mengedepankan profesionalitas. Bentuk pelayanan publik kita juga harus dirubah menjadi lebih modern, bersih, efisien dan dinamis dalam memberikan jawaban bagi kebutuhan masyarakat luas,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Rabu (01/02/2023).